Makalah IAD/ISD/IBD "Pemuda dan Sosialisasi"

MAKALAH
PEMUDA DAN SOSIALISASI
IAD/ISD/IBD




Disusun oleh :

Kelompok 9
Arief Ardiansyah
                   (1624400009)
Arinda Muzniah
                     (1654400011)
Balqies Arista
                         (1654400018)
Ferda Juniarisma
                    (1654400035)
Hamliani Sukro
                      (1654400039)

Kelas :
16-PUS-A

Dosen Pengampuh :
Drs. Ahmad Zainal

PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UIN RADEN FATAH PALEMBANG


2016/2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Yang telah memberikan  rahmat-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan  makalah IAD/ISD/IBD yang berjudul “Pemuda dan Sosialisasi”.

Kami mengharapkan makalah ini dapat di gunakan sebagai pedoman dalam mempelajari agama islam terutama pada bidang studi Pancasila. Dan kami selaku penulis menyadari masih banyak kekurangan yang ada pada makalah kami ini. Oleh karena itu, kami sangat mengaharapkan kritik dan saran dari pembaca khusunya pada Dosen Bidang Studi ini. Demi kesempurnaan dalam membuat makalah (karya tulis) pada waktu mendatang. Untuk itu kami selaku penulis mengucapkan terima kasih.

Palembang, 21 November 2016


Penulis                 


i

DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................... i

Daftar Isi............................................................................................................................. ii

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang................................................................................................... 1

B. Rumusan Masalah............................................................................................... 1

BAB II : PEMBAHASAN

A. Pengertian Pemuda/Generasi Muda................................................................... 2

B. Batasan Usia Pemuda/Generasi Muda................................................................ 2

C. Karakteristik Pemuda/Generasi Muda................................................................ 3

D. Potensi pada diri Pemuda/Generasi Muda..........................................................  4

E. Sosialisasi Pemuda.............................................................................................. 5

F. Media Sosialisasi Pemuda................................................................................... 8

G. Peranan Pemuda dalam Pembangunan Masyarakat........................................... 9

H. Masalah Sosial pada Generasi Muda Indonesia Dewasa Ini.............................. 10

I. Perdalam Konsep Generasi Muda (Young Generation)...................................... 11

BAB III : PENUTUP

Kesimpulan.............................................................................................................. 15

Daftar Pustaka..................................................................................................................... 16



ii

BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

B.        Rumusan Masalah
            1. Apa pengertian dari pemuda atau generasi muda?
            2. Berapa batasan usia pemuda atau generasi muda?
            3. Apa saja karakteristik yang dimiliki pemuda atau generasi muda?
            4. Apa saja potensi yang dimiliki pemuda atau generasi muda?
            5. Bagaimana sosialisasi pemuda?
            6. Apa saja media sosialisasi pemuda?
            7. Jelaskan peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat!
            8. Jelasan masalah sosial dari generasi muda Indonesia dewasa ini!
            9. Jelaskan perdalaman konsep generasi muda?


1

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Pemuda/Generasi Muda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
B.        Batasan Usia Pemuda/Generasi Muda
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12 tahun
.
Golongan remaja : 13 – 18 tahun.Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas.


Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta. Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak 

2



         bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat
         pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah.
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi.
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
C.        Karakteristik Pemuda/Generasi
1.         Masa mencari identitas : kaum muda merupakan kelompok usia yang sedang mencari-cari jati diri, kerap berperilaku sebagai “manusia-manusia aneh”.
§  Tidak mau dikekang oleh peraturan,
§  Nilai rohani adalah penghalang kebebasan,
§  Bertindak sesuai kemauan sendiri
2.         Mengidentifikasi diri sebagai pribadi yang mandiri.
§  i. Aktualisasi diri,
§  ii. Keinginan untuk diperhatikan,
§  iii. Keinginan untuk dihargai,
§  iv. Orang tualah yang bermasalah
3.         Memperlakukan diri sebagai orang dewasa.
§  Manipulasi diri, suka bersikap sebagaimana orang dewasa tetapi tidak sepenuhnya sesuai kondisi bathin mereka.
§  Berperan ganda, berubah-ubah sesuai suasana (kadang bersikap dewasa, kadang kekanak-kanakan)
4.         Idealisme tinggi,
§  Obsesi terhadap barang mahal, bermerek,
§  Memiliki pacar terbaik,
§  Memiliki nilai terbaik.
5.         Menetapkan aturan bagi diri sendiri,
§  Peraturan yang memuaskan hati,


3

§  Tidak peduli norma dan nilai yang berlaku.

D.        Potensi dalam diri Pemuda/Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1.         Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2.         Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.         Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

4

E.         Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.


5

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.

6

Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1.                  Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2.                  Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
1. Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
2. Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
3. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
4. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).

3.                  Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat 


7

sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4.                  Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
F.         Media Sosialisasi Pemuda
1. Orang tua dan keluarga.
2. Sekolah.
3. Masyarakat.
4. Teman bermain
5. Media Massa.

8

G.        Peranan Pemuda dalam Pembangunan Masyarakat
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
1. Agent of change
2. Agent of development
3. Agent of modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembaharuan.

9

H.        Masalah Sosial pada Generasi Muda Indonesia Dewasa Ini
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
4. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
6. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
7. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
8. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
9. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
10. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
11. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA.

10

I.          Perdalam Konsep Generasi Muda (Young Generation)
Sebuah negara akan menjadi besar apabila didukung oleh para pemuda yang sadar bahwa pendidikan itu penting bagi mereka. Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada generasi penerus bangsa yang tidak lain adalah para pemuda. Suatu bangsa yang besar harus mampu bersaing dengan bangsa lain dalam hal apa pun. Namun, bagaimanakah kondisi Bangsa Indonesia saat ini? Masih banyak anak-anak bangsa yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena kemiskinan yang tengah melanda negeri ini. Padahal, pendidikan merupakan kunci utama untuk memajukan bangsa ini, belum lagi kasus narkoba yang kian merebak di kalangan generasi bangsa yang seolah tidak kunjung menemukan titik temu. Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk membangun bangsa ini? Menjadi generasi unggul yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia melalui pendidikan adalah satu jawaban tepat bagi kita untuk membangun bangsa yang tengah dirundung banyak masalah ini.

Pembangunan Nasional merupakan upaya berkelanjutan untuk memajukan kehidupan bangsa. Modal utamanya adalah generasi bangsa yang cerdas dan kreatif yang memiliki kepekaan pikiran, daya imajinasi yang tinggi, rasa keingintahuan, serta kemampuan untuk menemukan atau menciptakan hal-hal baru. Di tangan para pemuda lah cita-cita bangsa yang semakin tua ini akan diwujudkan. Kejayaan bangsa secara otomatis akan terwujud dengan adanya dukungan dari para pemuda yang unggul. Begitu pula sebaliknya, bangsa ini akan hancur apabila generasi mudanya rusak dan tidak pernah memedulikan masa depan mereka.

Negara Indonesia juga telah berusaha untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan kreatif. Hal tersebut dapat kita lihat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang mencantumkan tujuan negara; “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan demikian, setiap generasi bangsa berhak mengenyam pendidikan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.Hal serupa juga dapat kita simak dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur pelaksanaan pendidikan di Indonesia.Tertuang di dalamnya tujuan pendidikan nasional yang menghendaki pengembangan potensi anak bangsa agar menjadi manusia yang bertakwa, berbudi luhur, cerdas, kreatif, berilmu, menguasai teknologi, dan 

11

berakhlak mulia. Tujuan tersebut akan dapat terwujud jika terjadi kerjasama yang baik antara pemerintah dan generasi bangsa itu sendiri.

Langkah nyata yang telah dilakukan oleh negeri ini dalam rangka mencetak generasi bangsa yang unggul adalah dengan mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun, yaitu sampai ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bagi para orang tua yang tidak mampu, kini pemerintah dan beberapa yayasan sosial telah berupaya memberikan bantuan untuk membiayai pendidikan putera-puteri bangsa paling tidak sampai tamat SMP. Dengan adanya program wajib belajar sembilan tahun diharapkan dapat terbentuk generasi penerus bangsa yang tangguh, cerdas, dan kreatif untuk mengejar ketertinggalan bangsa ini dari bangsa-bangsa lain di dunia. Kesuksesan program tersebut tidak lepas dari peran orang tua untuk mengawasi putera-puterinya dalam belajar. Saat ini beberapa pemerintah daerah juga telah mencanangkan jam wajib belajar mulai dari pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00. Hal itu dimaksudkan agar pada waktu tersebut, orang tua berupaya memotivasi putera-puterinya untuk belajar di rumah.Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, impian untuk mencetak generasi muda yang cerdas dan kreatif bukan sekedar isapan jempol belaka.

Upaya bangsa ini untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas, cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia tentu tidak lepas dari berbagai hambatan. Hambatan tersebut di antaranya adalah masuknya budaya asing ke Indonesia yang sebagian besar cenderung menjurus pada hal-hal yang negatif. Akibatnya, generasi muda semakin meninggalkan akar budaya luhur bangsanya dan cenderung mengikuti budaya negatif, seperti pergaulan bebas, sikap hidup boros dan glamour, serta penyalahgunaan narkoba. Budaya tersebut jelas sangat memengaruhi mental generasi muda. Mereka menjadi malas belajar, suka keluyuran pada malam hari bahkan mabuk tidak sadarkan diri. Mereka yang seharusnya menjadi generasi penerus cita-cita bangsa hanya akan memperburuk citra negara. Akibatnya, negara ini akan kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Tidak aneh kalau tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Belum lagi masalah-masalah sosial lain yang menambah keruhnya suasana. Lantas, bagaimana nasib bangsa ini kalau para generasinya rusak seperti itu? Dapat dipastikan negara ini akan terpuruk jika permasalahan semacam itu dibiarkan begitu saja. Oleh 

12

karena itu, pelaksana pendidikan dituntut untuk bekerja lebih optimal.Para pendidik diharapkan mampu, bukan hanya sekedar mengajar melainkan juga mendidik generasi bangsa agar terbentuk manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.

Di samping pendidikan, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas adalah rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela. Sebuah pepatah yang berbunyi ‘ilmu tanpa agama adalah buta’ rasanya memang benar adanya. Setinggi apa pun ilmu yang didapatkan tanpa diikuti kepatuhan terhadap perintah agama pasti akan binasa. Sebagai contohnya adalah para pejabat yang terjerat kasus korupsi.Dilihat dari tingkat pendidikannya, seorang pejabat jelas merupakan orang yang berpendidikan tinggi. Hal ini membuktikan bahwa faktor iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum tertanam dalam diri mereka. Oleh karana itu, generasi muda hendaknya mempunyai rasa iman dan takwa, di samping juga cerdas dan kreatif. Tuhan lah yang seharusnya kita takuti. Dengan demikian, manusia tidak akan berani melakukan perbuatan-perbuatan keji karena Tuhan senantiasa melihat setiap perbuatan yang kita lakukan dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Untuk menanamkan faktor di atas kepada generasi muda, Pemerintah Indonesia telah memasukkan materi pendidikan agama ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan peringatan hari besar agama juga merupakan solusi lain dalam rangka menanamkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan. Dengan demikian, terbentuklah generasi penerus pilihan yang cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan.

Kita bisa melihat, mendengar, dan merasakan bahwa pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia. Namun, dibalik keterbatasan yang dimiliki, Indonesia ternyata masih mampu mencetak generasi muda berbakat yang dapat mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Baru-baru ini kita sering mendengar melalui surat kabar maupun radio tentang kemenangan Tim Indonesia dalam olimpiade fisika tingkat internasional. Sungguh prestasi yang benar-benar 

13

membanggakan. Di bidang lain seperti olahraga catur, generasi muda Indonesia ternyata juga mampu menunjukkan kemampuannya lewat kemenangan yang diperoleh dalam kompetisi catur tingkat dunia. Di bidang seni, seorang anak Indonesia telah mampu menggelar konser tunggal di Beijing, Cina. Prestasi-prestasi tersebut membuktikan bahwa generasi muda Indonesia sebenarnya mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia.Itu semua tentu tidak datang dengan sendirinya, perlu kerja keras dan kegigihan untuk dapat meraih prestasi di tingkat internasional. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, kita tidak perlu merasa pesimis karena sebenarnya generasi muda Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk mengembangkan khasanah keilmuan melalui kerja keras dan kegigihan. Hanya dengan kerja keras, keuletan, dan kegigihan lah bangsa ini akan tumbuh berkembang menjadi bangsa yang besar serta mampu mengejar ketertinggalan di semua aspek kehidupan.

Prestasi yang telah diraih oleh beberapa generasi muda tersebut hendaknya dapat memotivasi kita agar lebih giat dalam menuntut ilmu. Bidang apa pun yang kita minati, asalkan ditekuni dengan baik pasti akan membuahkan hasil yang gemilang. Marilah mulai saat ini, kita sebagai generasi muda penerus cita-cita bangsa bertekad untuk menjadi generasi muda yang unggul, kreatif, dan berakhlak mulia dengan usaha keras dan kegigihan serta diimbangi dengan kepatuhan terhadap ajaran agama.Berdasarkan penelitian, kebanyakan manusia hanya memanfaatkan kurang dari 10 persen dari kemampuan otaknya. Jika demikian, mengapa masih ada orang yang menganggap bahwa dirinya bodoh? Bukankah jika kita memaksimalkan kerja otak, kita akan melampaui kebanyakan orang? Ingat apa kata pepatah, tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Cina.  Oleh karena itu, teruslah berusaha wahai generasi muda demi kemajuan bangsa ini dan janganlah pernah berputus asa.

14

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut : tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru (play stage), tahap siap bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage).
Peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of development, dan agent of modernization.
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
Masalah-masalah generasi muda diantaranya adalah menurunnya jiwa nasionalisme, kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya, belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, tingginya jumlah putus sekolah, kekurangan lapangan kerja, kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, banyaknya perkawinan dibawah umur, penyalahgunaan obat narkotika dan zat adiktif, masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang, pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (deviant behavior), masuknya budaya barat (westernisasi culture), dan masih merajalelanya kenakalan remaja.
Pembangunan Nasional merupakan upaya berkelanjutan untuk memajukan kehidupan bangsa. Di tangan para pemuda lah cita-cita bangsa yang semakin tua ini akan diwujudkan. Kejayaan bangsa secara otomatis akan terwujud dengan adanya dukungan dari para pemuda yang unggul.

15

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Ciri/Karakteristik Pemuda/i, (https://lovegoldennews.wordpress.com/articel/cirikarakteristik-pemudai/, diakses tanggal 20 November 2016)
Ahmad Akbar, 2016, Konsep 1 Membangun Generasi Muda yang Cerdas (http://dokumen.tips/documents/konsep-1-membangun-generasi-muda-yang-cerdas.html, diakses tanggal 20 November 2016)
Fauzanbarus, 2015, Makalah Ilmu Sosial Dasar “Pemuda dan Sosialisasi” (https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/, diakses tanggal 20 November 2016)









16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Fiqih "Sejarah Perkembangan Ilmu Fiqih"

10 Visual Boyband Tertampan Versi Gue :V Mana Nih Visual Favorit Kamu?

IP Semester Kamu Menurun? Ambil Hikmahnya Aja ;)